Kaidah Penggunaan Huruf Kapital Part 1

Maret 20, 2019




Kaidah Penggunaan Huruf Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat. Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?

2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
"Besok pagi," kata ibu, "dia akan berangkat 

3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen. Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba- Nya.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan eagamaan yang tidak diikuti nama orang.
 Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini dia pergi naik haji.

5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya: Wakil Presiden Adam Malik, Profesor Supomo, Gubernur Papua.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak dikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.

6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Wage Rudolf Supratman, Halim Perdanakusumah.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
Mesin diesel, 10 volt.

Baca kelanjutanya di part 2. Bye


You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images